Ngareanak - MUSRENBANGCAM KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2026 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2027

MUSRENBANGCAM KECAMATAN SINGOROJO TAHUN 2026 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2027

ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal nomor: 000.7.1/0158/Baperlitbang, Tanggal 26 Januari 2026, Perihal Pemberitahuan Pemberitahuan Musrenbang (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan, maka Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027 dengan mengusung tema "Penguatan Birokrasi yang Adaptif untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan". Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pada hari Selasa (10 Februari 2026), Jam 08.30 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Kabupaten Kendal, Perwakilan OPD Kabupaten Kendal, Camat Singorojo, Ka. Polsek Singorojo, Danramil Singorojo, Ka. Puskesmas Singorojo 1, Ka Puskesmas Singorojo 2, Ka. UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah V,Ka. Bank Jateng Cab Boja, Direktur Bumdesma Permata Madani Paramarta, Kepala Desa se-Kecamatan Singorojo, Koord. Lingkungan Hidup Wilayah Boja, Koord. Bidang Pendidikan Kecamatan Singorojo, Koordinator PPL Kecamatan Singorojo, Koordinator PLKB Kecamatan Singorojo, Ketua TP PKK Kecamatan Singorojo, Pendamping Desa Kecamatan Singorojo, dan para perwakilan Unsur Organisasi Masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Singorojo.

Untuk Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo diwakili oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, Bp. Wangsit Sarjito selaku Ketua BPD Desa Ngareanak, Ibu Yunny Sugiarti selaku Ketua TP PKK Desa Ngareanak.  Sebagai hasil tindak lanjut dari Musrenbangcam maka pemdes ngareanak akan mengajukan proposal Jalan Usaha Tani Tg. Keji (Blok Ngaringan), dan pengajuan proposal Pembangunan IPAL Komunal.

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 11 Februari 2026 | Dilihat : 6

Share :