ngareanak.desa.id - Pemerintah Kecamatan Singorojo menggelar Rapat Kooordinasi Kasus Stunting Pra - Desiminasi pada hari Rabu (07 Juni 2023), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Danramil 015 Singorojo, Ka.Polsek Singorojo, Kepala Puskesmas Singorojo 01, Kepala Puskesmas Singorojo 02, Kepala KUA Singorojo, Kepala Desa se-Kecamatan Singorojo, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Singorojo, Koordinator PPL Kecamatan Singorojo, dan Koordinator PLKB Kecamatan Singorojo. Untuk Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Udiawan, S.T selaku Sekretaris Desa Ngareanak.
Setelah dilaksanakan kegiatan tersebut diperoleh hasil bahwa Pemerintah Desa diminta untuk menjadi orang tua asuh bagi warganya yang stunting minimal 1 orang. Adapun sumber dana bisa dari pribadi maupun kelompok secara swadaya. Pemberian makan dilaksanakan 1 hari 2 kali selama 3 bulan.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 14 Juni 2023 | Dilihat : 449
Share :