Ngareanak - PENANDATANGANAN PERJANJIAN SWAKELOLA BANTUAN RUSPIN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN SWAKELOLA BANTUAN RUSPIN

ngareanak.desa.id - Ketua Pokmas Desa Ngareanak, Bp. Indro Suharmoko dengan didampingi Ibu Erna selaku Pendamping Lapangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Kendal melaksanakan penandatangan perjanjian swakelola bantuan RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) melalui zoom meeting bersama Bp. Sri Wiharnanto, ST. MT selaku Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Acara penandatangan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021, di Kantor Desa Ngareanak, Jam 10.00 s/d selesai. Proses penandatangan dilaksanakan secara bergantian, dimulai dari Desa Ngareanak Kabupaten Kendal, Cilacap, dan yang terakhir Purbalingga. Untuk Desa Ngareanak memperoleh bantuan 12 unit rumah, Cilacap memperoleh 23 unit rumah, sedangkan Purbalingga memperoleh 7 unit rumah.

Acara ditutup dengan pengarahan dari Bp. Sri Wiharnanto, ST. MT yang menyampaikan bahwa waktu pengerjaan hanya 2 bulan, maka dari itu setelah material dikirim maka harus segera dirakit agar dapat rumah segera dibangun. Semoga dengan segera diselesaikannya pembangunan RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instan) ini, manfaatnya dapat segera dinikmati oleh para penerima bantuan.

 

"pemdesngareanakmaju"

*


Dipost : 05 November 2021 | Dilihat : 445

Share :