ngareanak.desa.id - Pada hari Jumat - Minggu (11 - 12 Desember 2021) sebanyak 13 Desa di Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan APBdes Tahun Anggaran 2022 di Hotel Griya Persada Bandungan Jl. Gintungan Utara No.77, Jetis, Kec. Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 39 peserta dan 5 orang dari Tim Teknis Kecamatan Singorojo serta narasumber dari Dispermasdes Kabupaten Kendal. Dalam hal ini Pemerintah Desa Ngareanak diwakili oleh Bp. Udiawan (Sekretaris Desa Ngareanak), Ibu Praptiningsih (Kaur Keuangan), dan Ibu Nikanthi Titi Andiyani (Kaur Perencanaan).
Bp. Sunarto, S.Sos selaku Camat Singorojo memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan APBdes Tahun Anggaran 2022. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini menentukan masa depan desa di tahun 2022. "Rancangan APBdes akan anda paparkan dan dikoreksi oleh narasumber sesuai ketentuan yang berlaku" tutur beliau.
Selanjutnya Bp. Sugeng Titis Guritno S.Sos dari Dispermasdes Kabupaten Kendal memaparkan tentang UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendes No 7 Tahun 2021, serta Perpres No 104 Tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Adapun penggunaan Dana Desa sesuai Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 ditentukan penggunaannya untuk Program perlindungan sosial BLT DD paling sedikit 40%, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8%, dan program sektor prioritas lainnya.
Kegiatan hari selanjutnya diisi dengan sesi pemaparan Apbdes TA 2022 yang sudah diinput di siskeudes dari tiap-tiap desa yang langsung dikoreksi langsung oleh Dispermasdes Kabupaten Kendal. Pemaparan berlangsung dari pagi hingga malam, yang kemudian dilanjutkan dengan Acara Penutupan.
"pemdesngareanakmaju"
*
Dipost : 13 Desember 2021 | Dilihat : 604
Share :