ngareanak.desa.id - Aktivitas penambangan galian c ilegal yang dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) yang berada di Kali Telon Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal sangat meresahkan warga. DAS yang awalnya terdapat banyak bebatuan, sekarang menjadi rata. Bahkan penggalian batu merembet ke tanah warga Desa Ngareanak yang berbatasan langsung dengan Kali Telon.
Pemerintah Desa Ngareanak menggandeng Satpol PP Kecamatan Singorojo dan Polsek Singorojo untuk menyidak lokasi galian ilegal. Sidak dilakukan pada hari Rabu (18/09/2019) pada Jam 14.00. Sesampainya dilokasi didapati 2 buah Truk dan para pekerja ilegal.
Polsek Singorojo langsung melakukan introgasi, pendataan dan memberikan peringatan kepada mereka. Untuk sidak kali ini hanya diperikan peringatan dan pemasangan MMT yang berisi himbauan untuk tidak melakukan penambangan ilegal di Kali Telon.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 19 September 2019 | Dilihat : 889
Share :