Ngareanak - Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit di Dusun Kaliwesi Desa Ngareanak

Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit di Dusun Kaliwesi Desa Ngareanak

ngareanak.desa.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran wayang kulit pada hari Sabtu (22 Juli 2023), di Dusun Kaliwesi Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo. Banyak sekali penonton dan tamu undangan yang hadir dalam pagelaran wayang kulit tersebut, yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, karang taruna, dan RT dan RW di wilayah Kecamatan Gumukmas dan warga sekitar.

Acara dimulai dari jam 15.00 WIB dengan menyuguhkan penampilan Kesenian Kuda Lumping Turonggo Wijoyo Dusun Kaliwesi Desa Ngareanak. Sedangkan acara Pembukaan dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dimulai pada jam 20.00 WIB s/d selesai. Kemudian dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang asli dari Desa Ngareanak yaitu Ki Dalang Tri Agus.

Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melakukan pengawasan guna menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. "Semoga masyarakat dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kendal, khususnya di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo", tutur beliau.

Ibu Alvida Novi Sahara selaku Petugas dari Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah mengedukasi kepada masyarakat agar tahu bentuk rokok ilegal. "Salah satu cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara," ucapnya. Pihaknya juga mengingatkan sanksi sebagai instrumen hukum yang dapat menjerat pelaku pengedar rokok ilegal.

Bp. Siswoyo selaku DPRD Kabupaten Kendal dari fraksi Nasdem menyampaikan bahwa Desa Ngareanak dipercaya untuk penyelenggaraan pagelaran wayang kulit, hal ini sesuai dengan Bidang 3 Komisi D DPRD Kabupaten Kendal. "Jika pendapatan bea cukai meningkat, maka pendapatan Kabupaten Kendal juga akan meningkat, tentunya hal tersebut juga akan kembali ke masyarakat dan akan dinikmati oleh masyarakat", pungkasnya.

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 09 Agustus 2023 | Dilihat : 226

Share :