Ngareanak - DESK KELENGKAPAN SYARAT EVALUASI RANCANGAN PERDES APBDESA TA.2026

DESK KELENGKAPAN SYARAT EVALUASI RANCANGAN PERDES APBDESA TA.2026

ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti Surat Camat Singorojo Nomor: 400.10.2.4/710/Kec. Singorojo, tanggal 15 Oktober 2025 perihal Penyusunan Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2026. Sehubungan dengan hal tersebut sebelum Kecamatan Singorojo melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa TA. 2026, maka pada hari Selasa - Rabu (18-19 November 2025 dilaksanakan Desk Kelengkapan Syarat Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa TA. 2026. 

Adapun syarat kelengkapan yang harus dicukupi sebagia berikut:

1. Surat Pengantar Permohonan Evaluasi dari Kepala Desa;

2. Rancangan Perdes tentang APBDesa TA. 2026;

3. Rancangan Perkades tentang Penjabaran APBDesa TA.2026;

4. Perdes tentang RPJMDesa Perubahan;

5. Perdes tentang RKPDesa TA. 2026;

6. Perdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Desa;

7. Perdes tentang Pembentukan Dana Cadangan TA. 2026 (bagi yang menganggarkan);

8. Perdes tentang Penyertaan Modal TA. 2026;

9. BA Hasil Musyawarah BPD tentang Kesepakatan Penetapan APBDesa.

Pemerintah Desa Ngareanak yang diwakili oleh Bp. Udiawan selaku Sekretaris Desa dan Ibu Nikanthi Titi Andiyani selaku Kaur Perencanaan sudah melaksanakan Desk Kelengkapan Syarat Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa TA. 2026 pada hari Selasa (18 November 2025), Jam 08.00 s/d selesai. Adapun seluruh kelengkapan sudah dikumpulkan, kecuali Perdes tentang Penyertaan Modal TA. 2026 yang akan dikirimkan ke Kecamatan Singorojo pada akhir November 2025.

 

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 25 November 2025 | Dilihat : 8

Share :