ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak menggelar Musrenbangdes Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa TA. 2028 di Aula Desa Ngareanak, pada hari Selasa (22 September 2026), Jam 08.00 s/d selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bp. Achmat Jaeni, S.H selaku Plt. Kasi PMD Kec. Singorojo sekaligus Staf Kasi Pem Kec. Singorojo beserta Tim Kecamatan Singorojo, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Ngareanak, BPD Desa Ngareanak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, RT/RW, TP - PKK, KPM, Bidan Desa, Kader Posyandu, KPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda.

Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta musrenbangdes yang telah hadir sekaligus membuka acara pada hari ini. Beliau juga menyampaikan terkait pembinaan Kepala Desa secara internal / kepada Perangkat Desa. "Pada hari Kamis (17 September 2026), saya mengumpulkan 4 Perangkat Desa Ngareanak terkait pembinaan etika. Hal ini saya lakukan sebagai bentuk tanggungjawab saya sebagi Kepala Desa" tutur Kades Ngareanak.

Selanjutnya Bp. Ahmat Jaeni, S.H selaku selaku Plt. Kasi PMD Kec. Singorojo sekaligus Staf Kasi Pem Kec. Singorojo menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan Desa. Musrenbangdes akan membahasa terkait kegiatan yang didanai Desa mapun kegiatan yang didanai oleh Kabupaten / Provinsi / dst.
"RKP disusun oleh Tim RKP dari bulan Juni - September, dan wajib ditetapkan pada tanggal 30 September 2026. Kemudian Softcopy RKP Desa wajib di upload untuk dikirim ke Kabupaten maksimal tanggal 10 Oktober 2026. Adapun Prioritas DD yang wajib dilaksanakan ada 6 kegiatan yaitu BLT DD, Ketahanan Pangan, Kesehatan (Penanganan Stunting), ProKlim, Teknlogi dan Informasi, Padat Karya Tunai (PKTD)" ungkap Bp. Ahmat Jaeni, S.H

Bp. Udiawan, S.T selaku Ketua RKP Desa Ngareanak memaparkan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2027. Adapun hal - hal yang disampaikan antara lain terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait penyusunan RKP, Pendapatan Desa, Belanja Desa, serta Breakdown kegiatan per sumber dana.

Materi RKP Desa Ngareanak Tahun 2027 Lihat
Arahan RKP 2027 oleh Kepala Desa Ngareanak Lihat
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 22 September 2026 | Dilihat : 6
Share :