ngareanak.desa.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Pemerintah Desa Ngareanak menyelenggarakan musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan DU. RKPDes Tahun 2025 pada hari Jumat (29/09/2023), Jam 19.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Ngareanak, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, RT/RW, LPMD, KPMD, TP - PKK, Linmas, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.
Bp. Agung Widjojo, S.SOs selaku kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta musrenbangdes yang telah hadir sekaligus membuka acara pada malam hari tersebut. Beliau menghimbau agar para peserta musrenbangdes dapat mengusulkan kegiatan - kegiatan terkait DU.RKPDes Tahun 2025.
Bp. Rohadi, S.H selaku Kasipem Kecamatan Singorojo menyampaikan teknis pelaksanaan musrenbangdes pada malam hari tersebut. "Kebutuhan Dana Desa sesuai mandat / arahan Presiden untuk Tahun 2024 meliputi 7 bidang yaitu Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, Pencegahan Narkoba, BLT dan Padat Karya Tunai, Penanggulangan TBC, Percepatan Penurunan Stunting, Dana Operasional Pemerintah Desa, Ketahanan Pangan.
Acara inti dipandu oleh Ketua BPD Desa Ngareanak, Bp. Wangsit Sarjito kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan DU. RKPDes Tahun 2025.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 19 Oktober 2023 | Dilihat : 1013
Share :