ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak mengadakan Rapat Koordinasi pada hari Rabu (25 Juni 2025) Jam 11.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa Ngareanak, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, dan Kasi Kesejahteraan (PKA Pembangunan). Sekretaris Desa berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan diluar.
Nikanthi Titi Andiyani selaku Kaur Perencanaan menyampaikan kendala terkait RAB Pelebaran Jalan Dusun Patukan yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang baru diberikan oleh Kasi Kesejahteraan pada hari Rabu (25 Juni 2025) sedangkan APBDes Perubahan TA. 2025 sudah selesai diinput di siskeudes dan sudah di posting pada hari Jumat (20 Juni 2025), sehingga saat ini sudah tidak bisa untuk input / merubah RAB di siskeudes.
Terkait hal tersebut Agung Widjojo, S,Sos selaku Kepala Desa Ngareanak akan berkoordinasi dengan Kasi pemerintahan Kecamatan Singorojo. Langkah selanjutnya menunggu arahan dari Kepala Desa Ngareanak setelah mendapatkan hasil koordinasi dengan Kecamatan Singorojo.
Selanjutnya Praptiningsih selaku Kaur Keuangan menyampaikan kendala terkait alur pencairan dan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Balai Desa yang bersumber dari PAD (Sewa BKK). Kemudian menghasilkan solusi untuk membuat Berita Acara / Surat Pernyataan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan BA / Surat pernyataan Kegiatan Rehab Balai Desa.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 26 Juni 2025 | Dilihat : 5
Share :