Ngareanak - BIMBINGAN TEKNIS SENGKUYUNG TINGKAT DESA

BIMBINGAN TEKNIS SENGKUYUNG TINGKAT DESA

ngareanak.desa.id - Dalam rangka kegiatan percepatan Program Sengkuyung Kabupaten Kendal Tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal mengadakan Bimbingan Teknis Sengkuyung Tingkat Desa pada hari Senin (06 Juli 2026), Jam 09.00 s/d selesai, di Pendopo Kecamatan Boja.  

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal serta Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal yang terdiri atas UPPD Kendal, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Kendal. Adapun peserta kegiatan merupakan perwakilan Perangkat Desa dari Kecamatan Boja, Kecamatan Limbangan, dan Kecamatan Singorojo. Untuk Perangkat Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo diwakili oleh Bp. Udiawan, S.T selaku Admin Sengkuyung sekaligus Sekretaris Desa Ngareanak.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai Program Sengkuyung, dilanjutkan dengan penyampaian informasi terkait besaran tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Kendal. Selanjutnya, peserta mendapatkan bimbingan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana pendukung pelaksanaan program tersebut di tingkat kewilayahan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami mekanisme penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Kendal terus mendukung berbagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sinergi antara pemerintah daerah, Tim Pembina Samsat, dan pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan implementasi Program Sengkuyung dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 13 Juli 2026 | Dilihat : 9

Share :