ngareanak.desa.id - Dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan prima dalam pelayanan publik, Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Digitalisasi Proses Verifikasi Permohonan Pengajuan Siltap Kades dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD" pada hari Selasa (02 Oktober 2025), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kacamatan Singorojo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Bendahara Desa se-Kecamatan Singorojo. Untuk Desa Ngareanak dihadiri oleh Ibu Praptiningsih.
Adapun materi Sosialisasi Digitalisasi Proses Verifikasi Permohonan Pengajuan Siltap Kades dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD, sebagai berikut :
1. Link Pengajuan Siltap dan Tunjangan BPD Pdf Lihat
2. Link Pengajuan Siltap dan Tunjangan BPD Word Lihat
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 02 Oktober 2025 | Dilihat : 23
Share :