Ngareanak - MONEV BANPROV PELEBARAN JALAN DUSUN PATUKAN DESA NGAREANAK TAHUN 2025 OLEH TIM KECAMATAN SINGOROJO

MONEV BANPROV PELEBARAN JALAN DUSUN PATUKAN DESA NGAREANAK TAHUN 2025 OLEH TIM KECAMATAN SINGOROJO

ngareanak.desa.id - Berdasarkan Suray Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor:400.10.6.3/948/DISPERMASDES, tanggal 12 November 2025, perihal Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan TA. 2025 di Kabupaten Kendal yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Kecamatan Singorojo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut pada hari Rabu (25 November 2025), Jam 12.00 s/d selesai, di Desa Ngareanak. Tim Kecamatan Singorojo terdiri dari PLt. Kasi PMD, Staf Kasi PMD, Staf Kasi Pemerintahan, Staf Trantib, dan Pendamping Desa.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh desa meliputi:

1. APBDesa TA. 2025

2. Proposal kegiatan Banprov

3. Berkas pengajuan Banprov

4. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Banprov

Setelah pengecekan administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan cek lokasi pembangunan betonisasi pelebaran jalan dusun Patukan dengan volume (810 m x 0,5 m x 0,15 m).

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 27 November 2025 | Dilihat : 43

Share :