ngareanak.desa.id - Bertempat di Aula Desa Ngareanak, Kepala Desa Ngareanak memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPS Desa Ngareanak, dan Pengawas Desa Ngareanak. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada 2024.
Kades Ngareanak dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. "Penertiban APK yang tidak sesuai aturan ini adalah langkah awal untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan adil. Semua pihak harus saling mendukung untuk memastikan aturan kampanye dilaksanakan dengan baik,"
Kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK oleh seluruh PPS, Pengawas Desa serta PTPS. Penyisiran dilakukan dari wilayah sekitar Balai Desa Ngareanak hingga arah Rewi, kemudian ke arah Dusun Patukan.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 25 November 2024 | Dilihat : 26
Share :