Ngareanak - MUSDESUS KETAHANAN PANGAN DESA NGAREANAK TA. 2025

MUSDESUS KETAHANAN PANGAN DESA NGAREANAK TA. 2025

ngareanak.desa.id - Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pembahasan dan penyepakatan program ketahanan pangan Desa untuk mendukung swasembada pangan, maka pada hari Jumat (09 Mei 2025), Jam 08.30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ngareanak telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.

Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi alam Desa Ngareanak berbeda dengan Desa Singorojo, Banyuringin, dan Merbuh yang terdapat wilayah pertanian sawah. Mari Bersama sama kita bahas dan sepakati terkait Ketahanan Pangan di Desa Ngareanak.

Selanjutnya Bp. Candra Putra, S.H.,M.H selaku Camat Singorojo menyampaikan bahwa hari ini agenda kita yaitu menentukan Tema Desa, kemudian penentuan program ketahanan pangan akan diberikan kepada Bumdes / Bumdesma.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh penyuluh pertanian. "Untuk program untuk program ketahanan pangan tidak boleh digunakan untuk infrastruktur, Kita harus menggali potensi yang ada di Desa. Tema Desa bisa pertanian, perikanan, peternakan, dan seterusnya" ungkap beliau.

Bp. M. Huda selaku Pendamping Desa mneymapiakan bahwa program infrastruktur tidak boleh dimasukan dalam ketahanan pangan. Ketahanan pangan yaitu 20% dari Dana Desa. Langkah pertama dilakukan identifikasi terkait Tema Desa. Untuk program ketahanan pangan desa secara swakelola dapat melalui Bumdes / Bumdesma / TPK Ketahanan Pangan. Secara administrasi maka Desa harus melakukan Review RPJMDes, kemudia Revies RKPDes, kemudian Perubahan APBDes. Diharapkan program ketahanan pangan yang dibentuk / ditetapkan dapat berkelanjutan dan menjadi cikal bakal / embrio unit usaha baru dari Bumdes.

Penggunaan 20% Ketahanan Pangan dari Desa untuk penyertaan modal di Bumdes / Bumdesma. Identifikasi potensi yang ada di Desa Ngareanak lalu prioritaskan potensi apa yang mau dikembangkan. Bumdes buat Analisa kelayakan usaha, buat unit usaha baru, tentukan pengurus unit usaha baru tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara inti yang dipimpin oleh BPD dan dimoderatori oleh Sekretaris Desa Guna membahas dan menyepakati usulan kegiatan ketahanan pangan Tema Desa, Rencana Anggaran dan Biaya, serta Kelembagaan Pengelola.

Beberapa masukan dari peserta rapat antara lain:

  • Bp. Maryono

      Kita bisa memanfaatkan tanah bengkok desa sebagai lahan untuk ketahanan pangan bidang pertanian seperti tanaman kelapa, alpukat, dst. Atau bisa membuat peternakan komunal.

  • Bp. Didit Syofi Praharadi

Kalau rencana pembiayaan melalui Bumdes Mitra Jaya Abadi, maka sebaiknya membuka unit usaha baru.

  • Bp. Wiyono

Kegiatan diakhiri dengan Pembacaan dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musdesus Ketahanan Pangan Desa Ngareanak Tahun 2025

 

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 15 Mei 2025 | Dilihat : 3

Share :