ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak mengadakan Rapat Koordinasi Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo pada hari Senin (17 April 2023), Jam 09.00 s/d selesai, di Kantor Desa Ngareanak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Singorojo, Kasi Pem Kecamatan Singorojo, Pemerintah Desa Ngareanak, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Nunggal Sedyo, Ketua Nunggal Karso, Ketua Nunggal Roso, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas hal - hal sebagai berikut:
1. Penyampaian kondisi terkini Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo;
2. Penyampaian asal usul diketahuinya terdapat Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo;
3. Perdes No 03 Tahun 2003 tentang Tanah Pemdes Ngareanak memuat Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo;
4. Pemdes Ngareanak sudah cek lokasi didampingi Kadus Tempuran sekaligus merupakan salah satu penggarap;
5. Tanggal 17 September 2020 sudah dilaksanakan Konsolidasi Pemdes Ngareanak, Pemdes Banyuringin, dan Penggarap.
Setelah dilaksanakan pembahasan Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo, disepakati hal - hal sebagai berikut:
1. Pemdes Ngareanak mengirim Laporan Permasalahan Tanah Aset Desa Ngareanak di Blok Kedungpolo / Kedung Tepo kepada Camat Singorojo;
2. Camat Singorojo memfasilitasi pertemuan Kades Ngareanak dan Kades Banyuringin guna membahas Pra Konsolidasi/ Rakor;
3. Pemerintah Kec Singorojo memfasilitasi Rakor antara Pemdes Ngareanak, Pemdes Banyuringin, dan 9 Penggarap;
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 18 April 2023 | Dilihat : 333
Share :