ngareanak.desa.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Satgas Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Tingkat Desa pada hari Senin (13 Maret 2023), Jam 08.00 s/d selesai, di Aula DPUPR Kabupaten Kendal.
Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya merupakan hal besar dan butuh diinternalisasikan pada orang zaman sekarang, karena tradisi atau budaya itu menyatukan warga, merukunkan masyarakat yang berbeda usia, gender, dan lain lain. Melestarikan dan mengembangkan tradisi/adat istiadat itu sama dengan memperkokoh ketahanan sosial masyarakat.
Diharapkan seluruh Desa di Kabupaten Kendal untuk segera membentuk Satgas Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Sehingga Satgas yang dibentuk dapat berperan dalam setiap kegiatan di Desa yang terkait dengan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya seperti Kuda Lumping, Wayang, Gotong-royong, Rebana, Kerajinan Tangan, dan seterusnya.
Dipost : 15 Maret 2023 | Dilihat : 636
Share :