ngareanak.desa.id - Sebanyak 51 (Lima Puluh Satu) warga Desa Ngareanak datang ke Kantor PT Pos Indonesia cabang Kecamatan Singorojo untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II senilai Rp.600.000 per keluarga dari Pemerintah Pusat untuk warga miskin. Kegiatan penyaluran BST dari Pemerintah Pusat tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 07 Juni 2020, Jam 08.00 s/d selesai.
Bp. Amad Marzuki selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Ngareanak bersama dengan Bp. Didi Yulianto selaku Kepala Dusun Ngareanak ikut terjun ke lapangan mendampingi para warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu hadir pula Bp. Herman selaku Ketua BPD Desa Ngareanak, Bp. Ari Santoso selaku Babinsa Desa Ngareanak yang ikut memantau jalannya kegiatan dari awal sampai selesai.
Para penerima diwajibkan menyerahkan fotocopy KK dan KTP sebagai syarat pengambilan bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. PT Pos mewajibkan setiap penerima mengenakan masker serta mengatur jadwal pengambilan bantuan masing - masing desa di Kecamatan Singorojo sedemikian rupa sehingga tidak sampai terjadi kerumunan guna meminimalkan resiko penularan virus corona. Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan oleh Petugas Pos dengan didampingi Ibu Endah selaku TKSK Kecamatan Singorojo.
"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 09 Juni 2020 | Dilihat : 712
Share :