Ngareanak - PRA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 TINGKAT KECAMATAN SINGOROJO

PRA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 TINGKAT KECAMATAN SINGOROJO

ngareanak.desa.id - Menindaklanjuti Surat Pj. Sekda Kabupaten Kendal Nomor : 000.7.1/0158/BAPERLITBANG, tanggal 26 Januari 2026, tentang Pemberitahuan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Singorojo, maka Pemerintah Kecamatan Singorojo mengadakan kegiatan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Singorojo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (29 Januari 2026), Jam 09.00 s/d selesai, di Aula Kecamatan Singorojo. Untuk Desa Ngareanak dihadiri oleh Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku Kepala Desa Ngareanak, dan Bp. Amad Marzuki selaku Kasi Kesejahteraan.

Berdasarkan kegiatan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa masing-masing desa di Kecamatan Singorojo mengusulkan 1 usulan prioritas, tetapi khusus Desa Ngareanak bisa mengusulkan 1 usulan prioritas dan 1 usulan prioritas stunting. Sehingga untuk usulan dari Desa Ngareanak yaitu Betonisasi Jalan Usaha Tani Tg. Keji (Ngaringan) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (Stunting).

 

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 02 Februari 2026 | Dilihat : 9

Share :