ngareanak.desa.id - Ibu Choirum, S.P selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo memberikan jawaban tindaklanjut terkait Koordinasi Pemerintah Desa Ngareanak ke Kasi Pemerintahan Kecamatan Singorojo pada hari Senin, 20 Juli 2026, Jam 11.00 s/d selesai.
Adapun hasil tindaklanjut dari koordinasi tersebut yaitu:
Untuk anggaran siltap Plt. Kepala Dusun Ngareanak (50% dari siltap Kadus Ngareanak), dan tunjangan Plt. Kepala Dusun Ngareanak (50% dari tunjangan Kadus Ngareanak) dilaksanakan Pergeseran Penjabaran APBDes.

"pemdesngareanakmaju"
Dipost : 29 Juli 2026 | Dilihat : 3
Share :