Ngareanak - MUSYAWARAH PENETAPAN / PENGESAHAN RKP DESA TAHUN 2026 & DU RKP DESA TA. 2027

MUSYAWARAH PENETAPAN / PENGESAHAN RKP DESA TAHUN 2026 & DU RKP DESA TA. 2027

ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak menggelar Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 di Aula Desa Ngareanak, pada hari Jumat (26 September 2025), Jam 19.30 s/d selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Singorojo beserta Tim Kecamatan Singorojo, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Ngareanak, BPD Desa Ngareanak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, RT/RW, TP - PKK, KPM, Bidan Desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Bp. Agung Widjojo, S.Sos selaku kepala Desa Ngareanak dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta Musyawarah Desa Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027  yang telah hadir sekaligus membuka acara pada malam hari tersebut. Selanjutnya Bp. Candra Putra, S.H, M.H selaku Camat Singorojo menyampaikan terkait program / kegiatan nasional maupun program dari Bupati Kendal yang wajib dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2026.

Pemaparan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 disampaikan oleh Bp. Udiawan, S.T selaku Sekretaris Desa Ngareanak sekaligus Ketua Tim RKP Desa Ngareanak. Selanjutnya Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 dipimpin oleh BPD Desa Ngareanak, yang dalam hal ini diwakili oleh Bp. Wangsit Sarjito selaku Kabid. Pemerintahan Desa.

Acara ditutup dengan penandatangan dan Serah Terima Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027.

 

 

Materi Musdes Penetapan RKP        Lihat

"pemdesngareanakmaju"


Dipost : 02 Oktober 2025 | Dilihat : 23

Share :