ngareanak.desa.id - Pemerintah Desa Ngareanak menggelar acara Konsolidasi Aset Tanah Pemdes Ngareanak yang terletak di Blok Kedung Polo / Kedung Tepo, Desa Banyuringin, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ngareanak pada hari Kamis, 17 September 2020, Jam 09.00 s/d selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kadus 3 wilayah di Desa Ngareanak, Babinsa, Sekretaris Desa Banyuringin, Kepala Dusun Tempuran Desa Banyuringin, dan para Penggarap tanah Pemdes Ngareanak yang ada di Blok Kedung Polo / Kedung Tepo.
Adapun para penggarap tanah Pemdes Ngareanak yang ada di Blok Kedung Polo / Kedung Tepo yaitu:
No |
Nama |
SPPT |
Luas Area |
1 |
Sutris |
33.24.050.005.003-0042.0 |
2.094 |
2 |
Ngaderi |
33.24.050.005.003-0043.0 |
2.015 |
3 |
Djunaedi |
33.24.050.005.003-0044.0 |
1.575 |
4 |
Suwadi |
33.24.050.005.003-0045.0 |
3.562 |
5 |
Tohir |
33.24.050.005.003-0046.0 |
1.878 |
6 |
Kasiri |
33.24.050.005.003-0047.0 |
1.065 |
7 |
Jarwadi |
33.24.050.005.003-0048.0 |
1.125 |
8 |
Jalal |
33.24.050.005.003-0049.0 |
1.425 |
9 |
Tohir |
33.24.050.005.003-0050.0 |
1.375 |
Berdasarkan hasil konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa para penggarap bersedia secara sukarela mengembalikan SPPT untuk dibalik nama atas nama Pemerintah Desa Ngareanak, sehingga secara administrasi tanah Pemdes Ngareanak yang ada di Blok Kedung Polo / Kedung Tepo secara resmi kembali menjadi milik Pemerintah Desa Ngareanak, serta Pemdes Ngareanak mengijinkan tanah tersebut untuk tetap digarap oleh para penggarap seperti biasa.
Acara konsolidasi tersebut ditutup dengan penandatangan Berita Acara dan juga penandatanganan Surat Pernyataan ke-9 penggarap tanah Pemdes Ngareanak yang ada di Blok Kedung Polo / Kedung Tepo. Acara berjalan dengan lancar dan kondusif serta tercapai hasil terbaik yang mampu disepakati oleh kedua belah pihak.
"pemdesngareanakmaju"
*
*
Dipost : 17 September 2020 | Dilihat : 1112
Share :